Tuesday, October 26, 2010

Mulai 2011 Iklan Susu Bayi Akan Dikenai Sanksi


www.AstroDigi.com

VIVAnews.com | Senin, 25 Oktober 2010 | Aturan larangan iklan itu sendiri efektif diberlakukan tahun 2011 mendatang.
Kementerian Kesehatan akan memberikan sanksi administratif kepada produsen susu formula yang nekat mengiklankan produknya yang ditujukan untuk bayi satu tahun ke bawah. Larangan iklan sendiri efektif diberlakukan tahun depan.

Larangan iklan susu formula sudah masuk dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang baru saja disetujui Presiden. RPP ini merupakan mandat atas UU Kesehatan tahun 2009. RPP susu formula ini, kata Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih kepada wartawan di RSCM, Senin 25 Oktober 2010, sudah disusun dalam waktu setahun.

Namun masalah ini memang baru dimunculkan ke publik dua hari terakhir mengingat RPP larangan itu baru disetujui Presiden untuk diproses lebih lanjut. "Ini sedang diproses, tahun depan mudah-mudahan jadi PP, bukan RPP lagi," kata dia.

Menkes menegaskan larangan iklan susu formula untuk bayi satu tahun ke bawah sebetulnya sudah lama. Namun penekanannya lebih kepada larangan kerjasama antara tenaga kesehatan dengan produsen susu formula.

"Kenapa dilarang karena susu formula tidak bagus untuk bayi baru lahir sampai setahun. Karena sudah diberi ASI," kata Menkes.

Penelitian yang dilakukan selama 14 tahun terhadap ASI diketahui ASI memberikan manfaat sangat besar untuk anak, yakni mengurangi autism, meningkatkan kecerdasan anak, dan kekebalan. "Jadi kalau sudah dianugerahi ASI ya diberi ASI saja, kecuali keadaan medis atau khusus seperti ibunya meninggal," beber Menkes.

Produsen susu yang melanggar ketentuan ini, kata Menkes, akan mendapatkan sanksi administrasi karena sesuai UU tindakan itu dianggap menghalangi ibu memberikan ASI.

"Jadi sanksi bukan pada ibunya, kalau pemberian sanksi eksklusif dihalangi, ada sanksinya di UU itu," kata dia.

www.AstroDigi.com (Nino Guevara Ruwano)

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...