Sunday, July 18, 2010

Polisi Dituding Mencoba Kambinghitamkan Tempo


www.AstroDigi.com

TEMPO Interaktif.com | Minggu, 18 Juli 2010 | Pengacara majalah berita mingguan Tempo, Darwin Aritonang, menengarai adanya upaya kepolisian untuk memutarbalikkan fakta berkaitan dengan insiden pelemparan bom molotov di kantor majalah itu. Dugaan itu disampaikan setelah ia mendengar dari para saksi bahwa mereka sempat dipaksa polisi untuk mengakui perbuatan yang tak mereka lakukan.

"Ini sudah menyimpang. Polisi mencoba mengambinghitamkan, bukan mencari pelaku sebenarnya," kata Darwin dari Darwin Aritonang and Partners Law Offices saat dihubungi Tempo semalam. "Kami ini korban, kok dituduh macam-macam?"

Kantor majalah Tempo dilempari bom molotov pada 6 Juli lalu. Sejumlah kalangan menduga aksi ini berkaitan dengan laporan majalah itu yang mengulik rekening gendut polisi pada edisi 28 Juni-4 Juli 2010. Namun, pada Kamis lalu, beredar kabar di Twitter bahwa kasus pelemparan bom molotov diarahkan sebagai masalah internal dan usaha marketing majalah Tempo.

Berdasarkan pengakuan para saksi, Darwin melanjutkan, intimidasi itu terjadi pada Kamis dinihari hingga menjelang pagi, dimulai sejak saat rekonstruksi kasus di tempat kejadian hingga mereka kembali menjejakkan kaki di kantor Kepolisian Resor Jakarta Pusat. Sebelum rekonstruksi, dari Rabu siang hingga menjelang tengah malam, keempat saksi itu baru saja rampung dimintai keterangan.

Menurut Darwin, salah seorang saksi bercerita bahwa ia tak diberi kesempatan untuk membaca ulang berita acara pemeriksaan yang diketik polisi. "Disuruh langsung tanda tangan," kata Darwin.

Seusai rekonstruksi, ia menegaskan, saksi yang sama dipepet tiga personel polisi di halaman kantor polres dan didorong ke sebuah mobil yang terparkir di sana. Salah seorang polisi kemudian memaki dan memaksa saksi tersebut mengaku bahwa pelemparan bom didalangi Tempo sendiri. Polisi itu berkata, "Udah deh, mendingan kamu ngaku aja. Jelasin sama kita siapa yang merancang aksi kemarin."

Saksi lain, yang tak mau disebutkan namanya, juga bercerita kepada Darwin bahwa keluarganya akan dianiaya bila ia tak menjelaskan insiden pelemparan bom. "Saksi ini juga disudutkan dengan pertanyaan-pertanyaan yang mengarahkan bahwa Tempo pelakunya," kata Darwin.

Kepala Satuan Reserse Polres Jakarta Pusat Komisaris Budi Sartono membantah adanya praktek intimidasi oleh anak buahnya. "Keterangan mereka berlebihan. Tidak ada yang seperti itu," ujarnya. Proses penyelidikan polisi, kata Budi, hanya menggali keterangan saksi berdasarkan apa yang dialami dan diketahui.

Hingga saat ini, Budi melanjutkan, polisi telah memeriksa tujuh saksi berkaitan dengan insiden tersebut. Meski demikian, polisi belum bisa menyimpulkan dalang dan motif di balik peristiwa itu. "Belum bisa disimpulkan. Semuanya masih dalam proses penyelidikan," katanya.

Pernyataan serupa disampaikan juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, Jumat lalu. Namun ia menegaskan bahwa polisi akan bekerja keras mengungkap kasus tersebut. Sebab, kata Edward, "Dampaknya banyak, termasuk kebebasan pers."

www.AstroDigi.com (Nino Guevara Ruwano)

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...