Saturday, May 29, 2010

"Belum Diperiksa, Kok Susno Sudah Dinyatakan Jadi Tersangka?"


www.AstroDigi.com

Okezone.com | Sabtu, 29 Mei 2010 | Kuasa hukum Komjen Pol Susno Duaji mengaku heran dengan pernyataan Polri terkait status tersangka yang ditetapkan terhadap kliennya terkait dugaan korupsi Pilkada Jawa barat.

Salah satu kuasa hukum Susno, Husni Maderi, mengatakan penetapan status tersangka terhadap kliennya hanya bersumber dari satu versi yakni Polri, bukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan.

Sebab, kata Husni, sejak awal dugaan kasus tersebut dihembuskan Polri hingga menetapkan status tersangka, Polri belum pernah sekali pun memeriksa Susno. Selain itu, lanjut Husni, Polda Jawa Barat bahkan sudah membantah tudingan keterlibatan Susno dalam kasus tersebut.

“Tersangka Pilkada Jabar itu kan kata Polri, silakan saja. Bisa enggak kita mengatakan seseorang sebagai tersangka kalau belum diperiksa. Belum diperiksa kok sudah jadi tersangka,” katanya kepada wartawan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jumat (28/5/2010).

Husni juga meminta semua pihak membuka situs Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di mana disebutkan anggaran Pilkada Jawa Barat telah diaudit dan tak bermasalah. Husni juga meminta Kapolri untuk segera memeriksa seluruh Kapolda di 33 provinsi terkait dana pengamanan Pilkada maupun Pilgub.

“Coba buka website BPK, semua sudah beres, jadi mau apalagi. Sekarang harus diperiksa, pileg dan pilpres, jangan Jabar saja, yang lain periksa juga,” tegasnya.

Mabes Polri telah menetapkan Susno Duadji sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 senilai Rp27 miliar. Saat itu Susno menjabat sebagai Kapolda Jabar. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, penetapan Susno sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan berupa audit Badan Pemeriksa Keuangan (

www.AstroDigi.com (Nino Guevara Ruwano)

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...