Tuesday, February 16, 2010

Nasabah Bank Century Bingung Ada Rp 2,4M Di Rekeningnya


www.AstroDigi.com

KOMPAS.com | Senin, 15 Februari 2010 | Sejumlah kejanggalan mulai terungkap dari pengakuan tiga nasabah Bank Century cabang Senayan yang dihadirkan Bank Mutiara atau dulu Bank Century, Senin (15/2/2010), dalam investigasi lapangan Pansus Angket Kasus Bank Century. Tiga dari empat nasabah ini termasuk kategori nasabah dengan transaksi keuangan mencurigakan karena dalam laporan PPATK melakukan penyetoran dan penarikan uang dalam jumlah besar.

Salah satu nasabah adalah Lie Anna Puspasari. Karena kondisi sakit, Lie Anna diwakili putri kandungnya, Henny Yahya. Menurut Henny, penyebutan nama ibunya sebagai nasabah fiktif cukup mengusik keluarganya. Ia juga mengklarifikasi informasi bahwa ibunya melakukan penarikan sebesar Rp 2,4 miliar pada 27 April 2009.

"Kami sekeluarga sangat terkejut. Di buku tabungan tidak ada penarikan dana sebesar itu. Saya kaget juga, dari mana dapat uang sebesar Rp 2,4 miliar. Di berita malah katanya Rp 24 miliar. Saya juga mau kalau ada uang sebesar itu," ujar Henny.

"Jadi, ibu Anda enggak pernah punya uang Rp 2 M?" tanya anggota Pansus, Aziz Syamsuddin. "Iya. Ibu saya bingung sekali. Rp 2,4 miliar uangnya mana? Kami ingin klarifikasi karena ini penting untuk nama baik. Ada yang pakai rekening ibu saya," kata Henny lagi.

Aziz mengungkapkan, pengakuan ini menunjukkan adanya kemungkinan rekening nasabah digunakan oleh pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu, Pansus meminta agar Bank Mutiara menyerahkan susunan manajemen Bank Century pada masa itu. "Ini penting, siapa kepala cabangnya, siapa kabag operasionalnya agar kita tahu pertanggungjawabannya karena password Ibu Lie Anna Puspasari pasti dipegang," ujar Aziz.

Dari data yang dimiliki Pansus terungkap bahwa ada modus pemecahan rekening oleh deposan besar ke beberapa rekening di bawah Rp 2 miliar untuk mendapatkan dana penjaminan LPS saat bank tersebut diambil alih pemerintah. Nasabah yang mendapatkan jaminan LPS adalah nasabah yang memiliki rekening di bawah Rp 2 miliar. Namun, kenyataannya, nasabah di atas Rp 2 miliar juga mendapatkan penjaminan dengan cara memecah rekening ke sejumlah nama.

www.AstroDigi.com (Nino Guevara Ruwano)

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...