Friday, January 22, 2010

Kado Ultah Berujung Bui



Surya.Co.Id | Jumat, 22 Januari 2010 | 15:03 WIB | Posts by: jps |JAKARTA
Kado ulang tahun (ultah) berupa ekstasi dalam dus martabak akhirnya menyeret artis Jennifer Dunn ke sel tahanan. Gadis 20 tahun ini menyesali diri terkungkung dalam sel, tak lagi menikmati keceriaan bersama teman-temannya.

Model dan bintang sinetron itu kemarin nampak di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis siang. Mengenakan kemeja dan sepatu putih dengan celana hitam, Dunn dijemput mobil tahanan bersama belasan wanita dan anak lelaki di bawah umur dalam kasus lain.

Seleb ABG penghuni Jalan Bangka II Gang 2 No. 22 RT 005/08 Pela Mampang, Jakarta Selatan terancam hukuman 15 tahun dan denda Rp750 juta terkait tujuh butir ekstasi.

Ancaman itu sesuai pasal 59 ayat 1 e UU No. 5/1997 yang dijeratkan jaksa Suwanto dalam dakwaan yang dibacakan pada sidang majelis hakim diketuai Martinus Bala.

Terdakwa dalam sidang didampingi pengacaranya dari kantor hukum Rizt, saat ditangkap di kamar 16 Lt II rumah kos Kenanga Vista Residense di Jalan Jeruk Purut, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kedapatan menyimpan pil ekstasi.

Rencananya Dunn, ekstasi yang didapat dari Hasan Munawar alias Asep itu akan dibagikan kepada teman-teman yang datang pada acara ultahnya di Plasa Indonesia.

Namun dibatalkan karena teman-temannya mabuk minuman keras. Terdakwa lalu menyimpan pil setan itu di balik jam dinding di kamar kosnya, namun ditangkap pada 12 Oktober 2009.

www.AstroDigi.com (Nino Guevara Ruwano)

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...